Upacara Bendera di SMPN 2 Jetis, Ipda Budi Pramono Soroti Kasus Kecelakaan dan Kenakalan Remaja
JETIS – Senin, 9 Februari 2026, lapangan SMP Negeri 2 Jetis tampak khidmat menggelar upacara bendera mingguan. Namun, upacara kali ini berbeda dari biasanya karena menghadirkan tamu istimewa sekaligus pembina upacara, Ipda Budi Pramono, yang mewakili Polres Bantul. Kehadiran beliau bukan hanya sebagai protokoler seremonial, tetapi membawa misi penting untuk menekankan keamanan dan kedisiplinan para pelajar.

Dalam pidatonya, Ipda Budi Pramono menyampaikan pesan yang sangat penting mengenai masalah kenakalan remaja yang saat ini menjadi perhatian. Ia menekankan bahwa masa remaja adalah masa perubahan yang sangat rentan terhadap pengaruh dari lingkungan, sehingga diperlukan dasar moral dan disiplin yang kuat agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif.
Salah satu hal yang ditekankan Ipda Budi adalah pentingnya etika dalam berkendara di jalan raya. Ia mengungkapkan kekhawatirannya karena masih banyak siswa SMP yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tetapi sudah berani mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah, sering kali tanpa perlengkapan yang sesuai standar keamanan.
Untuk menggambarkan betapa seriusnya masalah ini, Ipda Budi memaparkan data statistik yang mengejutkan dari tahun 2025. Data menunjukkan bahwa 881 pelajar menjadi korban kecelakaan di jalan. Angka ini mencerminkan betapa rentannya anak muda di jalan raya. Lebih memprihatinkan, data juga menunjukkan bahwa 738 pelajar terlibat sebagai pelaku dalam kecelakaan tersebut dan terdapat 23 nyawa pelajar yang hilang akibat kecelakaan. Ia mengingatkan bahwa di balik angka-angka tersebut, ada kesedihan mendalam bagi keluarga serta teman-teman yang ditinggalkan, dan masa depan yang seharusnya masih dapat mereka raih.
Ipda Budi juga meminta kepada seluruh siswa untuk taat pada peraturan lalu lintas, memakai helm yang sesuai standar, dan memprioritaskan keselamatan dibandingkan dengan gaya atau kecepatan saat berkendara. Ia juga mengingatkan para siswa untuk menaati regulasi sekolah yang melarang penggunaan motor sebelum memenuhi syarat umur dan perizinan.
Upacara ditutup dengan suasana yang lebih reflektif. Diharapkan, peringatan tegas dari Ipda Budi Pramono ini bisa menjadi dorongan bagi siswa SMP Negeri 2 Jetis untuk menjadi generasi yang berprestasi, disiplin, teratur, dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.














































