Bantul, 3 Agustus 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026, seluruh warga SMPN 2 Jetis menggelar upacara apel pagi ini di halaman sekolah. Apel yang berlangsung khidmat pada Senin (3/8) itu mengusung semangat pembentukan karakter dan perlindungan anak, dengan fokus utama pada deklarasi anti perundungan (bullying) dan anti Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA).

Pengurus OSIS SMPN 2 Jetis menjadi petugas pada kegiatan apel tersebut, dengan pembina Nanda Paramita, S.Sos., perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul.

Dalam amanatnya, Nanda Paramita membacakan nasihat resmi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Gubernur mengingatkan bahwa esensi peringatan HAN, yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden sejak tahun 1984, adalah sebagai simbol kepedulian bangsa terhadap aset terbesarnya, yaitu anak-anak.

Mengangkat tema “Hamemangun Hambeg Patraping Siwi Mahanani Raharjaning Nagari”, pesan yang disampaikan menekankan bahwa pondasi karakter seperti kejujuran, kedisiplinan, rasa hormat, dan empati harus ditanamkan sejak dini. Karakter-karakter ini dinilai akan menjadi kompas moral bagi generasi muda dalam menghadapi dinamika kehidupan.
“Ananda sekalian, sadarilah bahwa masa depan Yogyakarta yang Istimewa menuju Indonesia Emas ada di pundak kita saat ini,” ujar Nanda Paramita membacakan amanat. Beliau juga mengajak seluruh siswa untuk menjadi bagian dari gerakan “Setara Tanpa Kekerasan” dan menghentikan segala bentuk perundungan, karena kekuatan sejati terletak pada kemampuan merangkul, bukan menindas.
Setelah amanat apel selesai, deklarasi anti bullying dan anti NAPZA dilakukan penandatanganan berita acara deklarasi oleh perwakilan siswa, guru/ karyawan, kepala SMPN 2 Jetis, dan perwakilan dari BNN. Selesai apel, deklarasi dilakukan setiap warga sekolah dengan menorehkan tanda tangan pada media yang telah tersedia.




