Total Kuota PPDB SMP Negeri 2 Jetis Tahun 2024 sebanyak 160 siswa yang terdiri dari 3 jalur penerimaan antara lain jalur Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Orang Tua. Kuota untuk Jalur Afirmasi 24 siswa dan jalur Prestasi 40 Siswa semuanya sudah terpenuhi sedangkan Kuota jalur Perpindahan Orang Tua sebanyak 8 siswa. namun sampai hari kedua masa pendeftaran jalur Perpindahan Orang Tua masih kosong tidak ada pendaftar sehingga kuota tersebut dialihkan ke jalur zonasi.

proses pendaftaran peserta didik baru SMP Negeri 2 Jetis tahun ini berjalan lancar, meskipun terdapat beberapa kendala kecil. Beberapa calon pendaftar yang berasal dari luar DIY mengalami kesulitan terkait dengan nilai tambahan prestasi yang saat ini tidak lagi dilayani oleh dinas pendidikan Dinas Pendidikan Kepemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul. Dari 4 jalur pendaftaran siswa baru memiliki ketentuan syarat berkas yang berbeda-beda. Pada jalur penerimaan siswa baru pada jalur Prestasi nilai gabungannya dihitung dari nilai rapor dan prestasi sehingga jika nilai tambahan prestasi tidak masuk maka nilai gabungannya rendah sehingga menjadi tidak lolos seleksi. Sementara pada jalur Perpindahan Orang Tua, dibutuhkan berkas administrasi tambahan berupa surat rekomendasi dari instansi terkait. dan untuk pendaftar jalur afirmasi yang menjadi syarat utama yaitu calon siswa yang memiliki kartu PKH atau PIP. sedangkan pada jalur zonasi membutuhkan dokumen kartu keluarga sebagai dokumen pendukung.

untuk melihat hasil seleksi PPDB SMP Negeri 2 Jetis tahun 2024 dapat dilihat di link berikut

Jalur Afirmasi PPDB SMP Negeri 2 Jetis

Jalur Prestasi PPDB SMP Negeri 2 Jetis

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua PPDB SMP Negeri 2 Jetis

Jalur Zonasi PPDB SMP Negeri 2 Jetis